Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Daerah PPKM Level 1-3 Laksanakan PTM Terbatas

Kompas.com - 09/09/2021, 11:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Sebab, kata dia, saat ini masih ada pemerintah daerah yang belum berani melaksanakan PTM tersebut.

Padahal, kebijakan pemerintah pusat telah menentukan bahwa yang dapat melaksanakan PTM terbatas adalah daerah yang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)-nya sudah berada di level 1-3 itu.

"Memang ada pemerintah daerah yang kelihatannya masih belum berani (menggelar PTM), tapi akan terus didorong. Saya kira Mendikbud akan terus mendorong supaya semua daerah yang sudah memenuhi levelnya itu membuka supaya tidak tertinggal," ujar Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 1 Citeureup dan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Wapres Sebut Pelaksanaan PTM Penting tapi Tetap Bergantung Izin Orangtua

Ma'ruf mengatakan, selama pelaksanaannya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak maksimal dalam melakukan pendidikan terhadap murid.

Oleh karena itu, pemerintah pun akan terus mendorong supaya pendidikan anak Indonesia tidak banyak tertinggal akibat pandemi Covid-19.

"Nah, daerah-daerah yang masih belum berani akan kami dorong supaya mereka bisa memenuhi syarat-syarat minimal yang ditetapkan untuk membuka (sekolah) dan juga terkait kesiapan dan izin orangtua," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, saat ini hanya tinggal tiga provinsi yang status PPKM-nya ada di level 4, meski beberapa kabupaten juga ada yang masih berstatus tersebut.

Baca juga: Kunjungan ke Bogor, Wapres Cek Pelaksanaan PTM dan Vaksinasi di Sekolah

Pemerintah, kata dia, menginginkan supaya setiap daerah bisa berstatus PPKM level 3 agar mereka bisa menggelar PTM meskipun secara terbatas.

Meski pemerintah menganggap pelaksanaan PTM penting, kata dia, penyelenggaraannya tetap bergantung izin orangtua.

Sebab, PTM penting dilakukan oleh tingkatan sekolah mulai PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga pemerintah membuat peraturan agar pelaksanaannya bisa aman.

"Tetapi, tetap pemerintah hanya melakukan penyelenggaraan, harus tetap ada izin dari orangtua," kata Ma'ruf.

Baca juga: Sebanyak 1.471 SMA dan SMK di Jabar Gelar PTM dengan Pola Shift dan Blok

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali, satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM secara terbatas.

PTM dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dengan siswa yang melakukan PJJ.

Pemberlakuan PTM tersebut akan dievaluasi secara berkala baik oleh pemerintah dan pihak sekolah.

Hasil evaluasi itu akan menentukan apakah PTM akan ditingkatkan secara bertahap atau dihentikan jika penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com