Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Menkumham Tanggung Jawab atas Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 09/09/2021, 11:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021).

Sebab, menurut dia, kebakaran tersebut berkaitan dengan tanggung jawab Menkumham sebagai pengendali kebijakan pada lapas-lapas di seluruh Indonesia.

"Ada tragedi kemanusiaan dan saya kira ini sangat memprihatinkan kita semua. Jadi saya kira Yasonna harus bertanggung jawab dalam persoalan ini," kata Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

"Jangan lagi tanggung jawab seakan-akan dialihkan kepada Kalapas (Kepala Lapas) atau Dirjen Pemasyarakatan. Tapi, Yasonna sebagai pengendali kebijakan harus bertanggung jawab penuh terhadap tragedi kemanusiaan ini," ujar dia.

Baca juga: Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Harus Diperbaiki Instalasi Listriknya

Menurut dia, kinerja Yasonna dalam menangani persoalan hukum dan HAM di Indonesia tidak ada perbaikan, terutama soal situasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.

Ia pun menduga Yasonna hanya beretorika ketika rapat kerja bersama di Komisi III tentang perbaikan lapas, tetapi tidak ada implementasinya.

"Implementasi di lapangan itu kosong, enggak ada sama sekali perbaikan, omong kosong, dan itu semua dirasakan, kita semua melihat. Kondisi lapas kita itu sangat memprihatinkan," kata dia.

Syarifuddin menyoroti banyak masalah yang ada di hampir semua lapas di Indonesia saat ini.

Masalah itu mulai dari isu overcapacity atau melebihi kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan petugas terhadap warga binaan.

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Adanya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, kata dia, menjadi salah satu di antara akumulasi persoalan yang ada di lapas.

Persoalan-persoalan itu, juga sudah berulang kali disampaikan Komisi III kepada Menkumham.

"Karena memang hampir semua lapas di Indonesia itu mengalami kelebihan kapasitas, apalagi yang sangat tidak manusiawi. Di dalam, para sipir juga masih memperlakukan hal-hal yang bersifat diskriminatif dan sebagainya. Sangat kompleks masalah di lapas itu," ucap dia.

Berkaca persoalan yang tak kunjung diperbaiki itu, Syarifuddin mendesak agar Yasonna segera melakukan revitalisasi penuh terhadap lembaga pemasyarakatan.

Jika hal tersebut ternyata juga tidak berhasil dalam implementasi di lapangan, dia menyarankan agar Yasonna mundur dari jabatannya sebagai Menkumham.

"Kalau dia punya tanggung jawab moral, saya kira dia harus mundur. Kalau dia tidak mundur, saya kira presiden harus evaluasi kinerja Yasonna," kata Syarifuddin.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang, Napi Kasus Narkoba

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com