Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Hingga 7 September, 25.202 Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Kompas.com - 08/09/2021, 19:03 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial mencatat puluhan ribu anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat kehilangan orangtua karena Covid-19.

"Terlaporkan ada 25.202 (anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19) per tanggal 7 September 2021," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat dalam diskusi daring, Rabu (8/9/2021).

Ia mengungkapkan, anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19 akan rentan mengalami masalah ekonomi, bahkan hingga terjerumus ke dalam kelompok miskin.

"Pemahaman kami setelah melakukan assesment, memang anak-anak ini terdampak dengan kehilangan orangtua. Seperti pada umumnya anak yatim piatu," ujarnya.

Harry menuturkan, anak yang ditinggal orangtua biasanya sulit memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, nutrisi, tempat tinggal, sekolah hingga akses kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan program asistensi rehabilitasi sosial terintegrasi (Atensi) yang salah satunya fokus pada pengasuhan anak.

Baca juga: Kemensos Siapkan Dana Rp 24 Miliar Bantu Anak yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19

"Family support selain daripada bantuan hidup yang layak dan berbagai hal komponen kebutuhan anak," ujarnya.

Harry mengatakan, pengasuhan anak yang kehilangan orangtua diprioritaskan pada keluarga terdekat terlebih dahulu.

Kemudian, pemerintah akan masuk dan memberikan bantuan lainnya yang memang dibutuhkan anak tersebut seperti nutrisi, sarana dan prasarana serta kesehatan.

"Atau mungkin di komunitas ada paguyuban, ada komitmen bersama, ada posyandu dan sebagainya yang memberikan pengasuhan alternatif jadi berbasis komunitas," ungkapnya.

"Atau memang sangat diperlukan atas ketiadaan yang mengasuh sehingga diperlukan tinggal di panti misalkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com