JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menurunkan tim untuk melakukan pendataan terhadap kasus kekerasan yang dialami AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga dianiaya orangtuanya karena pesugihan.
Kepala Bidang Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kemensos Andi Ridwan Asnaj mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
"Kami tentu memberikan perhatian khusus atas kejadian itu. Tim sudah diturunkan untuk mendata apa saja keperluan korban yang sedang dirawat," kata Andi dikutip dari Antara, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Fakta Baru Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Dugaan Kanibalisme hingga Jalani Operasi
Selain melakukan pendataan keperluan korban melalui tim tersebut, ujar dia, Kemensos juga siap membantu pembiayaan operasi mata AP.
Pasalnya, AP mengalami luka di bagian mata kanan karena kedua orangtuanya berusaha mencungkil mata anak kandungnya itu akibat pesugihan.
"Tim yang diturunkan juga melakukan pendampingan sosial untuk memulihkan trauma psikologi korban," kata dia.
Andi memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten setempat yang menurunkan psikolog untuk melakukan trauma healing kepada korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial AP asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya menjadi korban kekerasan kedua orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.
Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan.