Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Tegaskan Buruh yang Terima Subsidi Upah Bukan Penerima PKH atau BPUM

Kompas.com - 08/09/2021, 12:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang bukan penerima program Kartu Prakerja, banpres produktif usaha mikro (BPUM), atau program keluarga harapan (PKH). Dengan demikian, diharapkan terjadi pemerataan bantuan.

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN (pemulihan ekonomi nasional) ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Ida melalui keterangan tertulis yang dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Asosiasi Mal Minta Penghapusan Pajak dan Subsidi Upah Pekerja

Untuk mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan dan mengupayakan program tersebut tepat sasaran, kata Ida, pihaknya melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan data penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.

Prioritas penerima bantuan subsidi upah telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Ida mengatakan, hingga 3 September 2021 realisasi BSU telah sampai tahap ketiga dan disalurkan ke 3.251.563 orang. Jumlah ini mencapai 37,4 persen dari total target penerima sebanyak 8,7 juta jiwa.

Realisasi BSU tahap pertama disalurkan kepada 947.436 penerima, tahap kedua ke 1.145.598 penerima, dan tahap ketiga  tersalurkan ke 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU tahap 1 dan 2 dilakukan dengan transfer langsung ke pekerja/buruh penerima melalui rekening di salah satu bank himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran tahap ketiga melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu bank himbara.

Baca juga: Penyebab Gagal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," ujar Ida.

Lebih lanjut, Ida mengatakan bahwa pemantauan penyaluran BSU salah satunya dilakukan dengan mengunjungi langsung pekerja/buruh yang menerima bantuan tersebut.

“Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com