Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cairkan Bantuan Subsidi Upah Pekan Ini

Kompas.com - 05/08/2021, 12:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja yang terdampak Covid-19.

Ia meminta, bantuan lewat program bantuan subsidi upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.

"Masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan atau BSU pekerja terdampak seharusnya sudah cair," kata Puan, dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Cak Imin Usul Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Ketua DPP PDI-P itu memahami terkait proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu.

Namun, menurut dia, hendaknya proses tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.

"Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan. Karena ini berkaitan dengan dapur para pekerja," tutur Puan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, selain soal waktu pencairan, pemerintah juga diminta mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodasi dengan program BSU.

Untuk itu, ia mengingatkan, BSU harus memenuhi asas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang telah memenuhi kriteria.

Baca juga: Kemenaker Estimasi Ada 8,7 Juta Pekerja yang Dapat Subsidi Upah

Selain BSU, Puan meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Menurut dia, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja atau pekerja terkena PHK selama masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 3-4.

"Adapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditunda," tutur dia.

Adapun pemerintah memberikan BSU untuk pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4.

Kemudian, besaran bantuan BSU adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Baca juga: 5 Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta

Sementara itu, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca-pelatihan.

Kemudian, dalam program Kartu Prakerja juga diberikan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com