Menurut dia, data pencatatan vaksinasi tersebut dikelola oleh Kemenkes.
Baca juga: NIK Jokowi Bocor, Anggota Komisi I: Indikasi Tak Seorang Pun di Indonesia Terlindungi
"Sebaiknya dengan Kemenkes saja sebagai wali data," kata Plate saat dihubungi Kompas.com, Jumat, (3/9/2021).
Hal ini disampaikan Menkominfo saat dikonfirmasi tentang beredarnya sertifikat vaksin atas nama Ir Joko Widodo di media sosial.
Data-data pada sertifikat itu juga terlihat jelas. Selain itu, beredar pula KTP Presiden Jokowi dan tangkap layar yang menunjukkan data NIK Presiden.
Menurut Plate, integrasi data Kartu Kewaspadaan Kesehatan (e-Hac) dengan aplikasi PeduliLindungi baru saja dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.