Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Pengelolaan Data Pribadi Tidak Boleh Main-main

Kompas.com - 02/09/2021, 10:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, banyak program penanganan pandemi Covid-19 yang terintegrasi secara digital.

Hal ini disampaikan Puan dalam menanggapi kasus kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC.

"Pengelolaan data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Kebocoran Data E-HAC dan Lambannya Respons Pemerintah

Puan pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait untuk memberikan peningkatan keamanan data warga, termasuk dalam aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi.

"Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat," tutur dia.

Ketua DPP PDI-P itu mengimbau agar pemerintah tetap waspada terhadap potensi kebocoran data, meski pemerintah mengeklaim aplikasi e-HAC sudah tidak digunakan.

Menurut Puan, risiko kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam operasional aplikasi e-HAC.

"Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya," kata Puan.

Baca juga: Anggota Komisi I: Kami Tunggu Komitmen Pemerintah soal Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat infrastruktur dengan keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengingatkan, data pribadi warga terangkum jelas pada aplikasi PeduliLindungi.

"Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam," tutur Puan.

Lebih lanjut Puan menegaskan soal komitmen DPR dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ia berharap pemerintah serius untuk membahas RUU tersebut agar dapat segera disahkan dan memberikan jaminan kepada masyarakat.

Baca juga: Pembahasan RUU PDP Macet, Anggota Komisi I: Menkominfo Belum Mau Bergerak

Sebelumnya, data pengguna aplikasi e-HAC dikabarkan bocor. Diperkirakan, 1,3 juta pengguna terdampak kebocoran data. Kronologi Informasi ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber VPNMentor.

Tim peneliti yang dikepalai Noam Rotem dan Ran Locar menyebutkan, kasus kebocoran data aplikasi e-HAC ditemukan pada 15 Juli 2021. VPNMentor menemukan, dampak kebocoran data aplikasi e-HAC Kemenkes cukup luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com