Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Halim Iskandar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, periode 2019-2024.

Desa dan Konstitusi

Kompas.com - 30/08/2021, 13:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Konstitusi dan SDGs Desa

Rincian cita-cita Indonesia dalam membangun bangsa terekam dalam pasal-pasal UUD 1945. Pada titik inilah SDGs Desa memudahkan menapaki jalan yang praktis, metodologis, terukur, sehingga desa memiliki rencana aksi berikut tahapan guna mewujudkan amanat pasal-pasal konstitusi.

Sejak akhir tahun 2015, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkristalisasi segenap pengalaman manusia dalam membangun bangsa ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Sebagai salah satu negara pemrakarsa, Indonesia segera menerapkannya berupa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam Perpres 59/2017.

Pelokalannya ke level desa ialah SDGs Desa. SDGs Desa adalah arah kebijakan yang terukur untuk mewujudkan UUD 1945 dan UU Desa. Presiden Joko Widodo secara khusus memerintah kami untuk memastikan seluruh warga desa mendapatkan manfaat dana desa dan pembangunan desa.

Ini segera mengingatkan prinsip SDGs: No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa.

Oleh karena itu, mulai tahun 2021 ini, SDGs Desa digunakan sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa mengandung 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga dan pembangunan wilayah desa.

Delapan Belas SDGs Desa tersebut adalah Desa Tanpa Kemiskinan (1),  Desa Tanpa Kelaparan (2), Desa Sehat dan Sejahtera (3), Pendidikan Desa Berkualitas (4), Keterlibatan Perempuan Desa (5), Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi (6), Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan (7), Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata (8), dan Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan (9).

Lalu, tujuan Desa Tanpa Kesenjangan (10), Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman (11), Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan (12), Desa Tanggap Perubahan Iklim (13), Desa Peduli Lingkungan Laut (14), Desa Peduli Lingkungan Darat (15), Desa Damai Berkeadilan (16), Kemitraan untuk Pembangunan Desa (17), dan Kelembagaan Desa Dinamis, dan Budaya Desa Adaptif (18).

Tujuan SDGs Desa ke-1: Desa Tanpa Kemiskinan, dan Tujuan SDGs Desa ke-2: Desa Tanpa Kelaparan, serta Tujuan ke-3: Desa sehat dan Sejahtera, adalah memastikan pencapaian UUD 1945 pasal 34.

Rinciannya memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengikutsertakan mereka dalam sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu. Selain itu, desa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Tujuan SDGs Desa ke-16: Desa Damai Berkeadilan, mencakup sasaran-sasaran yang bersesuaian dengan UUD 1945 Pasal 27, 28 A, 28 D, 28 G, 28 H, dan 28 I, yakni kesetaraan warga desa di hadapan hukum, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum, persamaan, tanpa diskriminasi, dan keadilan.

Ini mencakup pula perlindungan terhadap hak milik pribadi, lepas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat kemanusiaan.

Tujuan SDGs Desa ke-1: Desa Tanpa Kemiskinan, Tujuan ke-8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Tujuan ke-9: Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, serta Tujuan  ke-10: Desa Tanpa Kesenjangan adalah membuka jalur desa-desa untuk mewujudkan UUD 1945 Pasal 27, dan 28 D. Warga desa mendapatkan kesempatan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Ini diindikasikan oleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Ekonomi desa sendiri diarahkan menuju demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan kekuatan lembaga, sebagaimana tercantum dalam SDGs Desa Tujuan ke-16: Desa Damai Berkeadilan, Tujuan ke-17: Kemitraan untuk Pembangunan Desa, dan Tujuan ke-18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com