JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, masalah pencairan dana bantuan sosial (bansos) biasanya terjadi di bank. Sebab, perbankan memiliki sejumlah syarat khusus terkait data penerima.
"Memang kalau untuk pencairan itu ada permasalahan di bank. Jadi, bank mensyaratkan, misal, nama harus tiga huruf minimal. Padahal di Indonesia ada nama yang dua huruf," kata Risma di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Mensos Risma: Berkas Aduan Bansos Tiap Hari Bisa Capai Setengah Meter
Risma mencontohkan, ada warga yang bernama IT, D, dan Y. Selain itu, berdasarkan data kependudukan, ada pula warga yang memiliki nama dengan kombinasi huruf dan angka.
Ia mengatakan, bank tidak menerima data tersebut karena tidak sesuai syarat yang berlaku secara internasional.
"Ini riil, ada NA70, ada PA1000. Ini di data kependudukan berkata begitu," ujarnya.
Sementara itu, Risma mengatakan, tidak ada lagi permasalahan pada data yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Ia menjelaskan, Kemensos telah mencocokkan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
"Data dengan Dukcapil relatif tidak ada permasalahan. Jadi sudah semua kita padankan dengan data Dukcapil," kata dia.
Baca juga: Mensos Risma Serahkan Penghargaan Penyelamatan Keuangan Negara ke Kapolri dan Jaksa Agung
Risma mengatakan, selama ini Kemensos telah mendapatkan bantuan dari kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP dalam upaya perbaikan data.
Ia berharap kepercayaan publik terhadap Kemensos berangsur pulih.
"Saya terima kasih sekali, sehingga kepercayaan mulai pulih, belum sempurna, tapi kami mulai bisa mengangkat kepala untuk bisa berdiri tegak untuk penanganan permasalahan sosial lainnya," ucap Risma.
Adapun pemerintah memberikan bansos tunai kepada masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pada Mei hingga Juni 2021, pemerintah menganggarkan Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Juli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.