Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 23/08/2021, 14:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mempertanyakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memberi kewenangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Hatta, tidak ada jaminan rencana amendemen konstitusi tersebut tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya, termasuk soal mengubah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

"Pertanyaan saya, atau mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan kita semua. Pertama, ke arah mana amendemen akan dilakukan? Yang kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas?" kata Hatta saat memberi kata sambutan dalam acara HUT ke-23 PAN, Senin (23/8/2021).

"Yang ketiga, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu dan Presiden membantah secara jelas," kata Hatta.

Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Didesain untuk Test the Water

Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun mempertanyakan urgensi dihadirkannya PPHN yang akan memiliki fungsi selayaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa Orde Baru.

Menurut Hatta, meski GBHN sudah dihapus, bukan berarti pembangunan di era Reformasi tidak memiliki arah yang jelas.

"Apakah Reformasi gegabah dengan demikian saja melakukan pembangunan tanpa arah? Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan, jelas ini sesat pikir," kata dia.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dicurigai Tak Hanya soal Haluan Negara

Hatta mengingatkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.

"(RPJPN) secara rinci mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan di Indonesia jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," kata Hatta.

Hatta melanjutkan, dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden, juga diatur bahwa setiap calon presiden dan calon wakil presiden mesti memiliki visi dan misi yang RPJPN tersebut.

Barulah ketika presiden terpilih, visi dan misi itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Oleh sebab itu, menurut Hatta, rencana pembangunan di Indonesia telah disusun secara runtun dan terstruktur.

Baca juga: Ketua Umum PAN Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com