JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat penegak hukum untuk menindak setiap pelaku ujaran kebencian atau perbuatan yang mengarah pada penistaan agama.
Hal itu ia katakan terkait dengan adanya dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang diduga menistaakan agama Hindu.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (19/4/2021).
"Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapa pun pelakunya," lanjut dia.
Menag Yaqut juga mengapresiasi langkah proaktif aparat keamanan dalam mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan.
Baca juga: Pimpinan DPR Desak Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya memecah belah persatuan.
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ujarnya.
Sebagai informasi Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul Puasa Lalim Islam viral.
Dalam tayangan tersebut Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi ke-26.
Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.