Tahap pertama dilaksanakan tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahanan tentang arti penting pemilu dan pemilihan.
Tahap kedua dilaksanakan tahun 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat.
Tahap ketiga dilaksanakan tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelaan dalam proses pemilihan.
Keempat dilaksanakan tahun 2024 dengan tujuan menumbuhkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.
"KPU provinsi dan kabupaten kota akan memfasilitasi kader untuk melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu," ucap Eberta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.