Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan 59 Persen

Kompas.com - 19/08/2021, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, hanya 59 persen warga yang percaya terhadap kejaksaan. Sementara, 36 persen warga mengatakan kurang atau tidak percaya terhadap kejaksaan.

Menurut Direktur Riset SMRC Deni Irvani, penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek umumnya cenderung negatif.

"Meskipun masih di atas 50 persen, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi," kata Deni, dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan

Bertalian dengan itu, hasil survei menemukan 41,2 persen warga menilai penegakan hukum saat ini buruk. Kemudian, hanya 25,6 persen warga yang menilai baik dan 30,1 persen menilai sedang.

"Warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini," ujar Deni.

Selain itu, Deni mengungkapkan, 59 persen warga menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap. Responden yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen.

Survei juga menemukan, 52 persen warga menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sementara, warga yang menilai bersih hanya 30 persen.

"Kemudian, sekitar 49 warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen yaitu 34 persen," tuturnya.

Baca juga: Survei KedaiKopi: Mayoritas Responden Minta Jokowi Ganti Jaksa Agung

Selanjutnya, 52 persen responden menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Sebanyak 30 persen menilai bersih dan sisanya 18 persen tidak dapat menjawab.

Kemudian, sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen, yakni 34 persen. Sisanya, 17 persen, tidak dapat menjawab.

Temuan ini konsisten dengan penilaian warga terkait penanganan kasus di daerah. Sekitar 41 persen responden menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional.

Sementara, sebanyak 38 persen warga menilai kasus sudah ditangani secara serius dan profesional. Sekitar 20 persen responden tidak menjawab.

Survei juga menunjukkan, 37 persen warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik.

Sedangkan hanya 39 persen responden yang menilai pengaduan sudah diproses dengan baik dan responden yang tidak menjawab 23 persen.

Baca juga: Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil

Survei SMRC diselenggarakan lewat telepon pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sampel sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi.

Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 3,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com