Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rahmat Sahid
Periset dan Penulis Buku

Direktur Politik Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra). Mahasiswa Magister Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana, Jakarta. Penulis Buku Ensiklopedia Keislaman Bung Karno

Menangkap Pesan Kebhinekaan di Baliho Puan Maharani yang Jadi Polemik

Kompas.com - 18/08/2021, 06:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BALIHO politik yang menampilkan wajah Ketua DPR Puan Maharani dengan tagline “Kepak Sayap Kebhinekaan” belakangan ini begitu hangat menjadi opini publik.

Beberapa pihak menjadikannya sebagai polemik, dengan balutan politik yang di dalamnya terdapat kritik dan intrik. Argumentasinya, sosialisasi membangun citra diri di masa pandemi bukan tindakan yang simpatik.

Namun, tidak sedikit pula yang memberikan pembelaan bahwa hal itu adalah suatu kewajaran dalam politik. Terlebih lagi, pesan dalam baliho politik itu mengandung ajakan yang mendidik, di tengah situasi dan fenomena kebhinekaan bangsa ini yang acap kali tercabik.

Baca juga: Gelitik Iklan Politik dan Baliho Puan Maharani

Di luar polemik tersebut, hal yang menarik untuk dikaji adalah soal bagaimana kita harus memaknai kebhinekaan, yang dalam keseharian bermasyarakat dan bernegara interaksinya tak bisa terhindarkan.

Transformasi kebhinekaan

Kebhinekaan adalah warisan etnisitas yang telah melahirkan nilai-nilai luhur dari leluhur masyarakat Nusantara, yang kini bernama Indonesia.

Ia menjadi kata dan fakta yang oleh para Founding Fathers ditransformasikan ke dalam identitas nasional bangsa lewat semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.

Warisan kebhinekaan menjadi salah satu faktor yang dari sisi etnisitas sangat sulit untuk terakomodir semua kepentingannya. Namun, itu bukan alasan untuk membuat etnisitas tidak bisa diikat dalam balutan nasionalisme.

Maka, sudah sangat tepat manakala dalam penetapan bentuk, dasar, serta konstitusi Indonesia sebagai piranti Negara tidak dibuka ruang untuk menggunakan pendekatan mayoritas-minoritas ataupun inferior-superior.

Itu adalah konsekuensi logis. Sesuai sosio historisnya, Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 memilih gagasan bernegaranya adalah nation-state (negara-bangsa).

Dengan gagasan negara-bangsa, perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dirajut dalam bingkai nasionalisme, dengan piranti permusyawaratan atau permufakatan sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila.

Permusyawaratan atau permufakatan merupakan instrumen solusi dalam mengelola kebhinekaan. Suatu prinsip dasar yang oleh Ir Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila disebut mufakat atau demokrasi dengan argumen.

Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan Negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.

Dengan konsep itu, di dalam jiwa jutaan warga negara Indonesia dengan kebhinekaan-nya, terpatri kesatuan rasa memiliki, cinta, kesediaan mengabdi, dan kesiapan berkorban demi bangsa, sekalipun mereka tidak mengenal satu sama lain. 

Ini sejalan dengan konsep dari Benedict Anderson (1991) dalam karyanya Imagined Communities Reflection on the Origin and Spread of Nationalism. 

Bangsa adalah imagined community (komunitas imajiner), yaitu komunitas politik yang mencakup jutaan orang yang di dalamnya tidak pernah saling mengenal dan melihat tetapi punya kesatuan rasa serta kemauan untuk membayar pajak, mengabdi, bahkan mengorbankan nyawanya demi bangsa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com