Hal ini merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Hal ini diperparah dengan pengangkatan mantan terpidana kasus korupsi pada jajaran komisaris anak perusahaan BUMN yaitu, Emir Moeis," kata Kurnia.
Keempat, pemerintah dinilai gagal mengelola penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.
Baca juga: Upacara Detik-detik Proklamasi, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung
Terlepas dari isu kesehatan dan ekonomi, ada sejumlah persoalan yang muncul di tengah publik.
Ini mulai dari praktik korupsi bantuan sosial, rencana vaksin berbayar, tarif tes PCR yang terlampau tinggi dan sulit diakses oleh masyarakat kelas ekonomi lemah.
"Dengan berbagai permasalahan di atas lalu dikaitkan dengan pidato kenegaraan Presiden, menjadi wajar jika masyarakat kemudian mempertanyakan ulang keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Diketahui, dalam pidato kenegaraannya, Jokowi hanya sekali mengucapkan kata 'korupsi' yakni saat ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Komitmen Presiden Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini beralasan, isu korupsi dan hak asasi manusia (HAM) tidak disinggung dalam pidato Jokowi karena keterbatasan waktu.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo saat dihubungi, Senin.