Di social media, partisipasi warganet yang berkeluh kesah, mengkritik, serta memberi masukan kepada pemerintah justru dirundung habis-habisan oleh para pendengung pendukung rezim berkuasa.
Pada 2020, pemerintah juga lebih fokus menyelamatkan ekonomi dan cenderung mengabaikan penanganan di sektor kesehatan.
Selain terlihat dari struktur dana penanggulangan yang lebih besar (sekitar 87 persen dari total dana pandemi) untuk pemulihan ekonomi, pemerintah juga tidak serius melaksanakan 3T (testing, tracing and treatment) yang terbukti efektif mengendalikan penyebaran virus di negara-negara lain.
Akibatnya, dana sekitar Rp 695,2 triliun tidak mampu menekan penyebaran virus dan gagal membendung gelombang resesi selama tiga kuartal berturut-turut (kuartal II -5,32 persen; kuartal III -3,49 dan kuartal IV -2,07).
Resesi berlanjut di kuartal I tahun 2021 dengan -0,74. Di kuartal II, pemerintah berupaya membuka aktivitas ekonomi seiring dengan program vaksinasi untuk menciptakan herd immunity.
Pada satu sisi, upaya ini mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi hingga 7,07, tapi gagal dalam mempercepat proses vaksinasi dan mengakibatkan krisis kesehatan yang menimpa wilayah Jawa dan Bali.
Selama periode April-Juni, angka penderita corona meningkat drastis, bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit melonjak tajam, jumlah angka kematian pun sangat menyedihkan.
Sekali lagi, negara dihadapkan pada kenyataan bahwa saat penanganan kesehatan (vaksinasi) cenderung diabaikan dampaknya sangat luar biasa.
Upaya membangun kembali ekonomi yang dilakukan sekuat tenaga, berakhir laksana istana pasir yang tersapu ombak pantai utara jawa.
Dalam sejarah Indonesia, hampir tidak ada dana stimulus ekonomi dan dana bantuan bencana di Indonesia yang seratus persen selamat dari korupsi.
Pada 2007, misalnya, Freddy Lumban Tobing dan Siti Fadila Supari didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 12,33 miliar dalam pengadaan penanganan virus flu burung.
Cenderung lemahnya keterbukaan, akuntabilitas dan partisipasi dalam penanganan pandemi kali ini juga dapat menjadi hulu dari merebaknya korupsi.
Operasi tangkap tangan penyalahgunaan dana bansos oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik.
Selain oleh menteri, perilaku koruptif juga dilakukan oleh para pejabat publik yang tersebar di lembaga pusat hingga desa, dari mulai kementerian/lembaga, kepala daerah, kepala puskesmas, kepala desa, hingga ketua RT.
Modusnya pun beragam, meminta kick back, menyuap, mark up harga dalam proses pengadaan barang dan jasa, memotong anggaran makan dan minum tenaga kesehatan, menggelapkan anggaran desa untuk bantuan Covid-19, hingga memotong anggaran dan manipulasi data penerima bansos.