Salin Artikel

Merdeka dari Virus Corona

UCAPAN Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam merespons melonjaknya jumlah korban dan pasien virus corona sepanjang bulan juli lalu perlu ditindaklanjuti dengan upaya serius pemerintah dalam mempercepat Indonesia merdeka dari pandemi yang kurang lebih telah 1,5 tahun membelenggu negeri.

Upaya pertama yang dilakukan adalah menambah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.

Pemerintah menambah alokasi penanganan sektor kesehatan dan perlindungan sosial, masing-masing menjadi Rp 214,95 triliun dan Rp 187,84 triliun dengan total penambahan sebesar Rp 55,21 triliun.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana memastikan penambahan anggaran dapat menghentikan dua persoalan akibat pandemi, yakni penyebaran virus yang masif dan resesi yang dapat berujung pada krisis ekonomi?

Persoalan utama

Sejak masuknya virus corona ke Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 1.500 triliun untuk program penanggulangan pandemi.

Alih-alih secepatnya merdeka, besarnya dana yang telah dikeluarkan justru berpotensi menimbulkan krisis ganda; tidak terkendalinya dampak pandemi, dan krisis ekonomi.

Lemahnya tata kelola penanggulangan pandemi menjadi salah satu penyebabnya. Hal ini dibuktikan dari pengalaman tahun lalu Indonesia berhadapan dengan virus yang saat ini telah menginveksi penduduk di dua pertiga negara-negara dunia.

Di awal saat satu dua warga terinveksi, pemerintah cenderung menafikan fakta bahwa virus sudah masuk ke Indonesia. Reaksi baru dilakukan saat korban bertambah dengan hitungan cepat, melewati deret angka dan menuju deret ukur.

Ketidaksiapan pemerintah semakin jelas saat berurusan dengan data. Mulai dari acuan berbeda antara pusat dan daerah untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima dana bantuan sosial, hingga perbedaan data penderita corona antara pemerintah pusat dan organisasi non pemerintah.

Hingga 31 Juli 2021, pemerintah menyebut lebih dari 94.000 warga negara meninggal akibat pandemi. Sementara data organisasi non-pemerintah mencapai 100.000 orang.

Kondisi ini diperparah dengan cerita miris yang menimpa tenaga kesehatan. Mereka yang seharusnya paling aman (mendapat fasilitas dari negara) karena berada di garda terdepan untuk melawan, justru terpapar virus dan ironisnya tidak sedikit dari mereka berujung pada hilangnya nyawa

Sebagian lagi, jangankan mendapat tanda jasa, upah yang merupakan hak mereka saja tidak kunjung tiba.

Pada sisi lain, koordinasi antar pemerintah pusat dengan daerah juga tidak berjalan mulus. Di awal pandemi, banyak kepala daerah yang tidak percaya bahwa pandemi sudah menyerang negeri ini. Sebagian justru melanggar kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan pelibatan masyarakat juga tidak kuat. Koalisi masyarakat sipil yang terbentuk atas keprihatinan penanganan pandemi tidak secara serius dirangkul dan diajak berkolaborasi.

Di social media, partisipasi warganet yang berkeluh kesah, mengkritik, serta memberi masukan kepada pemerintah justru dirundung habis-habisan oleh para pendengung pendukung rezim berkuasa.

Pada 2020, pemerintah juga lebih fokus menyelamatkan ekonomi dan cenderung mengabaikan penanganan di sektor kesehatan.

Selain terlihat dari struktur dana penanggulangan yang lebih besar (sekitar 87 persen dari total dana pandemi) untuk pemulihan ekonomi, pemerintah juga tidak serius melaksanakan 3T (testing, tracing and treatment) yang terbukti efektif mengendalikan penyebaran virus di negara-negara lain.

Akibatnya, dana sekitar Rp 695,2 triliun tidak mampu menekan penyebaran virus dan gagal membendung gelombang resesi selama tiga kuartal berturut-turut (kuartal II -5,32 persen; kuartal III -3,49 dan kuartal IV -2,07).

Resesi berlanjut di kuartal I tahun 2021 dengan -0,74. Di kuartal II, pemerintah berupaya membuka aktivitas ekonomi seiring dengan program vaksinasi untuk menciptakan herd immunity.

Pada satu sisi, upaya ini mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi hingga 7,07, tapi gagal dalam mempercepat proses vaksinasi dan mengakibatkan krisis kesehatan yang menimpa wilayah Jawa dan Bali.

Selama periode April-Juni, angka penderita corona meningkat drastis, bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit melonjak tajam, jumlah angka kematian pun sangat menyedihkan.

Sekali lagi, negara dihadapkan pada kenyataan bahwa saat penanganan kesehatan (vaksinasi) cenderung diabaikan dampaknya sangat luar biasa.

Upaya membangun kembali ekonomi yang dilakukan sekuat tenaga, berakhir laksana istana pasir yang tersapu ombak pantai utara jawa.

Bahaya laten

Dalam sejarah Indonesia, hampir tidak ada dana stimulus ekonomi dan dana bantuan bencana di Indonesia yang seratus persen selamat dari korupsi.

Pada 2007, misalnya, Freddy Lumban Tobing dan Siti Fadila Supari didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 12,33 miliar dalam pengadaan penanganan virus flu burung.

Cenderung lemahnya keterbukaan, akuntabilitas dan partisipasi dalam penanganan pandemi kali ini juga dapat menjadi hulu dari merebaknya korupsi.

Operasi tangkap tangan penyalahgunaan dana bansos oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik.

Selain oleh menteri, perilaku koruptif juga dilakukan oleh para pejabat publik yang tersebar di lembaga pusat hingga desa, dari mulai kementerian/lembaga, kepala daerah, kepala puskesmas, kepala desa, hingga ketua RT.

Modusnya pun beragam, meminta kick back, menyuap, mark up harga dalam proses pengadaan barang dan jasa, memotong anggaran makan dan minum tenaga kesehatan, menggelapkan anggaran desa untuk bantuan Covid-19, hingga memotong anggaran dan manipulasi data penerima bansos.

Jika melihat lebih spesifik pada kasus-kasus yang terjadi, data Kemitraan menemukan terdapat 11 kasus korupsi yang terjadi di daerah.

Pemerintahan desa dengan 7 kasus, di tingkat kabupaten/kota sebanyak 3 kasus, dan 1 kasus terjadi di tingkat provinsi. Adapun pelakunya mayoritas oknum aparatur sipil negara.

Pandemi juga tidak jauh dari ulah para pejabat yang sarat dengan konflik kepentingan, tindakan lacur yang merupakan satu tangga di bawah perilaku korupsi.

Misalnya, salah satu oknum staf presiden milenial yang memanfaatkan jabatannya mengirim surat kepada seluruh camat agar mendukung pendataan yang akan dilakukan oleh sebuah perusahaan. Oknum staf presiden lain bermain di program Kartu Prakerja.

Ada juga oknum anggota DPR yang disebut oleh saksi dalam sidang korupsi mantan menteri sosial sebagai pemilik perusahaan pemasok sembako bansos. Juga kepala daerah yang memasang fotonya di dalam paket bansos untuk kepentingan kampanye politik menjelang pilkada.

Selain memperbaiki proses tata kelola, pemerintah juga perlu menjadikan penanganan di sektor kesehatan (dalam konteks saat ini adalah vaksinasi) menjadi prioritas utama agar secepatnya Indonesia merdeka dari virus corona.

Jason Furman, penasihat Presiden Obama menyarankan untuk mengatasi krisis (tahun 2009), diperlukan tindakan cepat dengan pendekatan apa pun.

Dalam konteks penanganan pandemi, Baldwin dan Di Mauro dalam Mitigating the Covid Economic Crisis: Act Fast and Do Whatever It Takes (2020) menekankan saran Furman dengan menyebut lebih baik melakukan intervensi berlebihan daripada terbatas.

Indonesia perlu segera melakukan whatever it takes, termasuk melakukan intervensi berlebihan karena persoalannya tidak sederhana.

Saat negara lain memiliki satu musuh bersama untuk diatasi, Indonesia harus bertarung dengan pandemi, dan juga lambannya pemerintah akibat dari lemahnya tata kelola, serta perilaku koruptif sebagian pejabatnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/17/08290351/merdeka-dari-virus-corona

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke