Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Harga Tes PCR Baru Diturunkan Sekarang

Kompas.com - 16/08/2021, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan harga acuan tertinggi tes polymerase chain reaction atau PCR untuk Covid-19 baru diturunkan pada Senin (16/8/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, penurunan harga tes PCR disebabkan karena harga komponen-komponen alat pemeriksaan sudah mengalami penurunan.

"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai. Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

"Contohnya juga harga masker awal pandemi itu mahal kemudian harga hazmat, harga sarung tangan dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Tertinggi Tes PCR Rp 495.000 di Jawa-Bali, Rp 525.000 di Daerah Lain

Abdul mengatakan, harga tes PCR bisa lebih murah lagi apabila harga komponen-komponen tersebut mengalami penurunan.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saatnya nanti akan ada evaluasi dan harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul.

Adapun, Kemenkes telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.

Hal ini dilakukan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan.

Baca juga: Kenapa Harga Tes PCR di Indonesia Mahal? Ini Alasannya


Selain menurunkan harga tes PCR, Kemenkes juga meminta fasilitas pelayanan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan PCR dalam durasi 1x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com