Berdasar peraturan dari Kementerian Kesahatan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga diperuntukkan bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Jelas tindakan wakil bupati tersebut pasti mengingkari janji-janj kampanyenya dulu yang akan selalu memperjuangkan nasib rakyat kecil. Tentunya termasuk, mempersilahkan warganya terlebih dahulu menerima vaksin pertama ketimbang pribadinya yang mendapat suntikan vaksin ke tiga.
Saya jadi teringat dengan kisah pesawat kecil berpenumpang 4 orang yang akan jatuh karena kerusakan engine. Penumpangnya terdiri dari pilot, politisi, seorang dosen dan seorang pramuka. Karena hanya ada 2 parasut yang tersedia, maka pilot dan politisi yang lebih cekatan mengambil parasut.
Pilot berkata, dia harus terjun dengan parasut terlebih dahulu karena keahliannya masih dibutuhkan untuk menerbangkan pesawat lain ke daerah -daerah yang terpencil dan terisolir.
Sedangkan sang politisi berkilah, dia juga harus terjun menggunakan parasut karena konstituennya sedang menunggu bantuan dan realisasi janji kampanyenya selama ini.
Akhirnya pilot dan politisi terjun keluar dan tersisa di pesawat yang mulai oleng hanya dosen dan pramuka.
Si Dosen mulai berdoa komat-kamit sementara Si Pramuka membereskan buntelan besar yang masih ada di pesawat. Si Pramuka berujar, “Ayoo Pak kita pakai dua parasut ini untuk terjun. Tadi pak pilot dan pak politisi salah pakai parasut. Yang diambilnya dua tas ransel pramuka saya.”
Semoga semua politisi, termasuk kita yang (tidak) menjadi politisi bisa memaknai pesan dari Proklamator kita
“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Sukarno).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.