Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dinilai Punya Hak Menduga dan Melaporkan Konflik Kepentingan Pejabat

Kompas.com - 15/08/2021, 19:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran Wicaksana Dramanda mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menduga dan melaporkan konflik kepentingan para pejabat publik.

Menurutnya, hal ini tertuang dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Saya menafsirkan ada dua hak yang melekat pada masyarakat. Yaitu hak menduga dan hak melaporkan. Kita menduga itu hak yang dijamin undang-undang, soal melaporkan atau tidak itu soal lain," kata Wicaksana dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Polemik dengan ICW, Ini Deretan Klaim Moeldoko soal Ivermectin

Pasal 44 ayat (1) berbunyi, "Warga berhak melaporkan atau memberikan keterangan adanya dugaan konflik kepentingan pejabat pemerintah dalam menetapkan atau melakukan keputusan atau tindakan".

Kemudian, Pasal 44 ayat (2) menyatakan, "Laporan atau keterangan disampaikan kepada atasan pejabat dengan mencantumkan identitas jelas pelapor dan melampirkan bukti-bukti terkait".

Wicaksana lantas menyinggung soal hasil penelitian ICW tentang sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menduga Kepala Staf Presiden Moeldoko terlibat dalam konflik kepentingan soal produksi Ivermectin. Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

Berdasarkan penelusuran ICW, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham. Joanina, putri Moeldoko, merupakan salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin, Beri Waktu 3×24 Jam ICW Beri Bukti

Moeldoko pun menantang ICW membuktikan tuduhan itu. Moeldoko telah dua kali melayangkan somasi terhadap ICW terkait perkara obat Ivermectin tersebut.

Menurut Wicaksana, sikap Moeldoko sebagai pejabat negara tidak elok. Sebab, ICW hanya menggunakan hak-nya sebagai bagian dari masyarakat sipil.

"Somasi ini buat saya tidak elok dalam konteks kita berdemokrasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com