Salin Artikel

Warga Dinilai Punya Hak Menduga dan Melaporkan Konflik Kepentingan Pejabat

Menurutnya, hal ini tertuang dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Saya menafsirkan ada dua hak yang melekat pada masyarakat. Yaitu hak menduga dan hak melaporkan. Kita menduga itu hak yang dijamin undang-undang, soal melaporkan atau tidak itu soal lain," kata Wicaksana dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (15/8/2021).

Pasal 44 ayat (1) berbunyi, "Warga berhak melaporkan atau memberikan keterangan adanya dugaan konflik kepentingan pejabat pemerintah dalam menetapkan atau melakukan keputusan atau tindakan".

Kemudian, Pasal 44 ayat (2) menyatakan, "Laporan atau keterangan disampaikan kepada atasan pejabat dengan mencantumkan identitas jelas pelapor dan melampirkan bukti-bukti terkait".

Wicaksana lantas menyinggung soal hasil penelitian ICW tentang sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menduga Kepala Staf Presiden Moeldoko terlibat dalam konflik kepentingan soal produksi Ivermectin. Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

Berdasarkan penelusuran ICW, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham. Joanina, putri Moeldoko, merupakan salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa.

Moeldoko pun menantang ICW membuktikan tuduhan itu. Moeldoko telah dua kali melayangkan somasi terhadap ICW terkait perkara obat Ivermectin tersebut.

Menurut Wicaksana, sikap Moeldoko sebagai pejabat negara tidak elok. Sebab, ICW hanya menggunakan hak-nya sebagai bagian dari masyarakat sipil.

"Somasi ini buat saya tidak elok dalam konteks kita berdemokrasi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/15/19431621/warga-dinilai-punya-hak-menduga-dan-melaporkan-konflik-kepentingan-pejabat

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke