Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkominfo Minta Humas Pemerintah Buat Konten Informatif yang Mudah Dimengerti Publik

Kompas.com - 14/08/2021, 17:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Gunawan mengatakan, humas pemerintah harus mampu menyampaikan informasi melalui tulisan yang dibuat secara kreatif maupun ilmiah.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas bertema “Penulisan dan Penilaian Karya Tulis atau Karya Ilmiah” pada Kamis (12/8/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut bertujuan mendorong Humas Pemerintahan agar lebih kreatif dalam membuat konten informatif yang mudah dimengerti masyarakat.

“Banyak jenis karya tulis yang dapat dilakukan oleh seseorang pranata humas, berita dan siaran pers sudah jadi keseharian mereka. Beberapa juga sudah ada yang sering menulis opini untuk dimuat di media internal maupun di media massa,” tutur Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Orangtua dan Guru Pahami Psikologi Anak Saat Pembelajaran Daring

Menurutnya, keterampilan berbicara di depan publik bukan satu-satunya andalan untuk mendesiminasikan informasi.

Selain itu, kata Bambang, tidak sedikit pranata humas yang rajin menulis hasil kajian untuk dimuat dalam jurnal ilmiah.

Hal tersebut tak lepas dari amanat menjalankan tugas sebagai pusat pelayanan dan informasi.

Bambang menjelaskan, Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya telah memuat butir-butir khusus terkait pentingnya karya tulis dalam pengembangan profesi.

“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas,” ujarnya.

Angka kredit tersebut, lanjut Bambang, berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh pranata humas dalam membuat karya tulis yang berbobot dan diperlukan oleh masyarakat umum serta rekan sesama pranata humas.

Baca juga: Lawan Konten Negatif, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Viralkan Unggahan Positif

Adapun dalam peraturan terbaru, yaitu Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2019, butir-butir penulisan karya tulis diperjelas dengan tambahan output seperti buku atau majalah yang berindeks internasional dan buku serta majalah ilmiah yang diakui oleh seluruh instansi atau organisasi.

“Selain memahami makna penyusunan butir karya tulis, dalam peraturan tersebut majalah merupakan tantangan yang lebih luas bagi pranata humas,” kata Bambang.

Dalam hal tersebut, peran tim penilai sangat diperlukan untuk memberikan acuan spesifik kepada pranata humas dalam pembuatan karya tulis.

Bambang mengatakan, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menetapkan fondasi bagi tim penilai.

Baca juga: Ramai soal Rp 11.000 Triliun di Medsos hingga Kemenkominfo Angkat Bicara

Hal itu dilakukan dengan memberikan definisi ruang lingkup dan kriteria yang perlu dipenuhi dalam penyusunan karya tulis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com