Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkominfo Minta Humas Pemerintah Buat Konten Informatif yang Mudah Dimengerti Publik

Kompas.com - 14/08/2021, 17:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Gunawan mengatakan, humas pemerintah harus mampu menyampaikan informasi melalui tulisan yang dibuat secara kreatif maupun ilmiah.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas bertema “Penulisan dan Penilaian Karya Tulis atau Karya Ilmiah” pada Kamis (12/8/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut bertujuan mendorong Humas Pemerintahan agar lebih kreatif dalam membuat konten informatif yang mudah dimengerti masyarakat.

“Banyak jenis karya tulis yang dapat dilakukan oleh seseorang pranata humas, berita dan siaran pers sudah jadi keseharian mereka. Beberapa juga sudah ada yang sering menulis opini untuk dimuat di media internal maupun di media massa,” tutur Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Orangtua dan Guru Pahami Psikologi Anak Saat Pembelajaran Daring

Menurutnya, keterampilan berbicara di depan publik bukan satu-satunya andalan untuk mendesiminasikan informasi.

Selain itu, kata Bambang, tidak sedikit pranata humas yang rajin menulis hasil kajian untuk dimuat dalam jurnal ilmiah.

Hal tersebut tak lepas dari amanat menjalankan tugas sebagai pusat pelayanan dan informasi.

Bambang menjelaskan, Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya telah memuat butir-butir khusus terkait pentingnya karya tulis dalam pengembangan profesi.

“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas,” ujarnya.

Angka kredit tersebut, lanjut Bambang, berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh pranata humas dalam membuat karya tulis yang berbobot dan diperlukan oleh masyarakat umum serta rekan sesama pranata humas.

Baca juga: Lawan Konten Negatif, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Viralkan Unggahan Positif

Adapun dalam peraturan terbaru, yaitu Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2019, butir-butir penulisan karya tulis diperjelas dengan tambahan output seperti buku atau majalah yang berindeks internasional dan buku serta majalah ilmiah yang diakui oleh seluruh instansi atau organisasi.

“Selain memahami makna penyusunan butir karya tulis, dalam peraturan tersebut majalah merupakan tantangan yang lebih luas bagi pranata humas,” kata Bambang.

Dalam hal tersebut, peran tim penilai sangat diperlukan untuk memberikan acuan spesifik kepada pranata humas dalam pembuatan karya tulis.

Bambang mengatakan, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menetapkan fondasi bagi tim penilai.

Baca juga: Ramai soal Rp 11.000 Triliun di Medsos hingga Kemenkominfo Angkat Bicara

Hal itu dilakukan dengan memberikan definisi ruang lingkup dan kriteria yang perlu dipenuhi dalam penyusunan karya tulis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com