Sikap agresif tersebut, lanjut dia, telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri.
Dalam upaya menenangkan yang bersangkutan, Ibnu mengatakan, selama dalam perjalanan petugas memegang WN Nigeria tersebut untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala yang bersangkutan.
"Dan setibanya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Pak Ibrahim baru bersedia menunjukan kartu identitasnya," ujar dia.
"Maka dari kartu identitas ini, baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta," kata Ibnu.
Baca juga: Kemenlu: Dugaan Kekerasan terhadap Diplomat Nigeria Tidak Terkait Hubungan Diplomatik
Setelah mengetahui status Abdul Rahman Ibrahim, dia mengatakan, pihak Imigrasi kemudian segera berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Kemenlu, ujar Ibnu, langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Abdul Rahman Ibrahim sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.
Kementerian Luar Negeri, kata dia, juga telah mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik Abdul Rahman Ibrahim kepada pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
"Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui ketahui oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja sama dengan menunjukan kartu identitas di kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ibnu.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan bahwa, Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah kemudian mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya pada sore hari.
Baca juga: Pemerintah RI Tanggapi Video Diduga Penyerangan Diplomat Nigeria, Begini Kronologi Peristiwanya
Setelah kedatangan Dubes Nigeria tersebut, Kemudian kedua pihak, kata dia, mengakui telah terjadi kesalahpahaaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Maka pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dalam suasana yang sangat amat baik, maka masing-masing telah menyatakan perdamaiannya dan masing-masing telah berjabat tangan," kata Ibnu.
"Terakhir, Imigrasi juga telah melakukan koordinasi internal dengan meningkatkan standard operating procedure dalam pengawasan orang asing," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.