Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Bintang Jasa Utama kepada Peneliti Kebakaran Hutan dari Jerman

Kompas.com - 12/08/2021, 11:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada peneliti hutan asal Jerman, Johann Georg Goldammer.

Penyerahan penghargaan itu digelar di Istana Negara, Kamis (12/8/2021).

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa.

Baca juga: 335 Tokoh Dapat Tanda Kehormatan, dari Artidjo, Eurico Guterres, Sampai Ratusan Nakes

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada penerima, yaitu Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Johann Georg Goldammer (merupakan) Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC), Max Planck Institute for Chemistry, Freiburg University; and Professor for Fire Ecology and Fire Management at Freiburg University, Germany," ujar Sekretaris Militer Marsda Tonny Harjono sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Selain Profesor Goldammer, ada tiga orang lain yang mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Utama. Mereka adalah:

-Almarhum Drs. H. Rusdi Sufl, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh.

- Dr. lshadi Sutopo Kartosaputro, M.Sc., Komisaris Transmedia.

-Eurico Guterres, S.E., M.M., Ketua Umum Uni Timor Aswa'in (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT).

Baca juga: Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur

Tonny melanjutkan, penghargaan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Adapun pemberian penghrgaan ditetapkan di Jakarta, 4 Agustus 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Johan Georg Goldammer merupakan ilmuwan senior dengan spesialisasi pada masalah hutan dan kebakaran hutan.

Sejak pertengahan 1970-an Goldammer telah aktif dalam studi kebakaran hutan di berbagai belahan dunia dan dampaknya terhadap kondisi ekologi global.

Baca juga: Mahfud Klaim Kebakaran Hutan di Indonesia Tak Lagi Jadi Isu Internasional

Sementara itu, berdasarkan keterangan pers Sekretariat Presiden, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

Selain itu, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 28 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yaitu:

a. Ayat (2) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yaitu berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

b. Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yg bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

c. ayat (6) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma adalah berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan dan membina kebudayaan bangsa dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com