Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa Bali hingga 16 Agustus, Ini Perbedaan dengan PPKM Sebelumnya

Kompas.com - 12/08/2021, 10:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 10 Agustus-16 Agustus 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perpanjangan PPKM untuk melindungi rakyat Indonesia dari penularan virus Covid-19, yang perkembangan kasusnya masih dinamis dan fluktuatif.

“Seperti diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya, bahwa perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum, karena penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik di Jawa dan Bali,” Selasa (11/8/2021).

Penerapan PPKM level 4 dan 3 tersebut akan berlaku kepada 26 kota atau kabupaten yang statusnya turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan, perbaikan kondisi di lapangan sudah cukup signifikan.

Berbeda dengan kebijakan PPKM sebelumnya, lanjutnya, dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua penyesuaian yang akan diuji cobakan, yakni di sektor perbelanjaan atau mal, dan industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.

Baca juga: Ini Daftar 85 Mal di Jakarta yang Buka Selama Perpanjangan PPKM

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah dengan level 4, dengan tetap memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” lanjut Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Johnny menekankan, masyarakat yang diperkenankan masuk ke mal adalah mereka yang sudah divaksinasi, menerapkan protokol kesehatan ketat, dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, terdapat pembatasan umur pengunjung. Anak umur di bawah 12 tahun dan warga berusia di atas 70 tahun masih tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam mall.

Untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi

Dia berharap, mulai 17 Agustus 2021, sektor esensial di beberapa kota dengan PPKM level 4 dapat mempekerjakan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift.

Penyesuaian di level 4 juga dilakukan untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten dan kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

“Terdapat 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini. Pertama adalah peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, kedua penerapan testing, tracing, dan treatment (3T) yang tinggi. Ketiga, kepatuhan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) terutama soal masker yang baik,” imbuhnya.

Menteri Johnny juga mengapresiasi kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan PPKM dan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Beri Insentif UMKM Terdampak Pandemi dan PPKM

“Semua upaya, baik besar maupun kecil, niscaya berperan penting dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com