Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Ikut Rekrutmen Prajurit TNI? Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 12/08/2021, 10:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meniadakan tes keperawanan bagi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad).

Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap calon prajurit TNI AD pada Mei 2021.

Secara umum, masyarakat yang ingin bergabung sebagai prajurit TNI, harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan.

Itu berlaku bagi mereka yang berminat mengikuti rekrutmen di tingkat Perwira, Bintara, hingga Tamtama.

Berikut ringkasan rekrutmen TNI:

1. Perwira

Setiap tahunnya, TNI membuka perekrutan bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara menjadi seorang Perwira, baik itu untuk matra Angkatan Darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut.

Baca juga: KSAD Perketat Tes Buta Warna bagi Calon Prajurit TNI AD

Misalnya, rekrutmen calon perwira prajurit karier. Setiap tahunnya, TNI membuka berbagai kejurusan untuk calon perwira prajurit karier, mulai dari jurusan kedokteran gigi, kedokteran umum, apoteker, fisioterapi, radiologi, hingga kesehatan lingkungan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon perwira prajurit karier antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 19945, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, hingga mempunyai tinggi badan minimal, pria 163 senitemter dan wanita 157 senitemter.

Sementara itu, materi tes yang disiapkan di antaranya administrasi, kesehatan mental, ideologi, psikologi, akademik, dan Kesamaptaan jasmani.

2. Bintara

Bagi jebolan SMA atau SMK yang tak berminat melanjutkan kuliah bisa mencoba mengikuti rekrutmen Bintara yang tersedia setiap tahunnya, misalnya, perekrutan Bintara TNI AD yang saat ini segera memasuki proses daftar ulang dan validasi.

Untuk perekrutan Bintara TNI AD sendiri terdapat persyaratan yang mutlak mesti dipenuhi peserta.

Baca juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan

Syarat itu antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com