JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dengan adanya penyidikan tersebut, maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, namun kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum diumumkan.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah adanya upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
"Mengenai kronologis" kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Baca juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara
Adapun dalam penyidikan kasus ini KPK telah menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (10/8/2021).
Penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono di Jl. Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kemudian, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali Fikri.
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar dia.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Temukan Bukti Dokumen
KPK juga telah mengeledah dua lokasi yakni Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT BR pada Senin (9/8/2021).
Dari penggeledahan itu, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca juga: Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, KPK Dalami Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul
KPK berharap masyarakat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ucap dia.
Baca juga: Pengelolaan SDM di KPK Dinilai Tidak Lagi Independen
Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono enggan berkomentar.
Ia menyatakan pada waktunya, dia akan menjelaskan terkait kasus tersebut.
"Nanti saja pada saatnya saya akan bicara," kata Wing Chin, sapaan Budhi Sarwono, saat ditemui sejumlah awak media di rumah dinasnya, Senin (9/8/2021) petang.
Saat ditemui awak media, Wing Chin tampak santai seperti biasanya. Orang nomor satu di Kabupaten Banjarnegara ini hanya mengenakan kaus oblong dan celana pendek.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Orang Dekat Bupati Banjarnegara
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku tak mengetahui kabar terkait dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang kini sedang usut KPK.
Ketika ditanya wartawan terkait kasus yang sedang, Ganjar mengaku belum mendapatkan laporan.
"Belum, dari mana itu? Belum tahu saya," kata Ganjar kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Akan tetapi, Ganjar mengatakan Budhi tidak mengikuti rapat penanganan Covid-19 yang digelar secara rutin. Biasanya, kata dia, rapat tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se Jawa Tengah secara virtual setiap minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.