Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masih Kena Suspend, KJRI Akan Temui Pemerintah Saudi untuk Tanya soal Umrah

Kompas.com - 09/08/2021, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah akan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (9/8/2021), Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah dari luar negara tersebut.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah jemaah umrah asal Indonesia bisa datang beribadah atau tidak.

"Kami baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah besok, Selasa (10/8/2021)," kata Endang.

Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend

Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepastian izin keberangkatan bagi jemaah umrah asal Indonesia beserta detail teknis lainnya.

Kebijakan penyelenggaraan umrah itu sendiri, kata dia, berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi dalam urusan penerbangan.

Sebab, negara yang masih terkena suspend penerbangan ke Arab Saudi, ujar Endang, diperkirakan belum bisa memberangkatkan para jemaahnya untuk ibadah umrah.

"Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jemaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?" kata dia.

Baca juga: Saudi Buka Umrah, Kemenag Sebut Asosiasi PPIU Sepakat Prioritaskan Penanganan Covid-19

Meski demikian, Endang memastikan bahwa penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19 ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui sebelumnya, media pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan pembukaan kembali ibadah umrah pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksinasi dengan dosis lengkap.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com