Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX Sarankan Penurunan Level PPKM di Wilayah dengan Kasus Covid-19 Turun

Kompas.com - 09/08/2021, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyarankan pemerintah untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah-wilayah dengan indikator penularan Covid-19 yang sudah menurun.

Ia mencontohkan, PPKM di wilayah DKI Jakarta dapat diturunkan ke level 3 karena angka penularan dan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di Jakarta telah menurun.

"Bagi beberapa wilayah, seperti Jakarta, yang angka penularan dan BOR-nya sudah membaik, PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3," kata Charles saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Saat TKA Asal China Kembali Masuk Indonesia di Tengah PPKM

"Dengan demikian, berbagai pelonggaran seperti pembukaan kantor dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap," ujar Charles melanjutkan.

Akan tetapi, politikus PDI-P itu mengingatkan, wilayah-wilayah dengan penularan Covid-19 yang masih belum terkendali dan angka BOR tinggi maka PPKM Level 4 mesti diperpanjang.

"Bahkan, bagi wilayah yang sebelumnya berada di level 2 atau 3 tetapi penularan Covid-19 semakin tidak terkendali pembatasan mobilitas masyarakat harus tetap dilakukan," ujar Charles.

Ia menegaskan, pembatasan mobilitas masyarakat merupakan salah satu upaya untuk menahan penularan Covid-19.

Namun, ia menekankan, keputusan untuk mengetatkan atau melonggarkan mobilitas masyarakat mesti mempertimbangkan sejumlah indikator antara lain angka penularan, BOR, dan positivity rate.

"Dengan kata lain, keputusan untuk menentukan level pembatasan di suatu wilayah harus ditentukan berdasarkan angka dan data empiris bukan berdasarkan penilaian subjektif orang per orang," kata Charles.

Seperti diketahui, Senin (9/8/2021) hari ini menjadi hari terakhir PPKM level 4 setelah diperpanjang untuk ketiga kalinya pad 3 Agustus 2021.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA-TKA Masuki Indonesia Saat PPKM, Hanya 5 Kategori Ini Dibolehkan

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com