Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Keberatan dan Tuding Ombudsman Lakukan Malaadministrasi

Kompas.com - 06/08/2021, 07:07 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding Ombudsman juga telah melakukan malaadministrasi atas pemeriksaan klarifikasi kepada KPK terkait proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat dirinya mewakili KPK melakukan klarifikasi di Ombudsman, seharusnya klarifikasi itu dilakukan oleh Kedeputian Keasistenan yang membidangi fungsi pemeriksaan.

Hal tersebut sebagaimana peraturan Ombusdman RI Nomor 48 Tahun 2020 pasal 15 Ayat 2.

"Mestinya, pada saat itu Kedeputian Keasistenan IV, tapi yang hadir siapa? Yang hadir adalah Robert Na Endi Jaweng, seorang Komisioner," ujar Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Tolak Tindak Lanjuti LAHP Ombudsman, KPK Nyatakan SK Pembebastugasan Pegawai Belum Dicabut

"Sama dengan saya yang hadir harmonisasi di Kumham, jadi apa yang dikatakan malaadministasi karena pimpinannya yang hadir, ternyata di Ombudsman dilakukan hal yang sama, maka kalau konsisten, pemeriksaan ini (LAHP) juga dilakukan secara malaadministrasi," tegas dia.

KPK lantas menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

Adapun dalam LAHP tersebut, KPK dinyatakan melakukan sejumlah malaadministrasi dalam penyelenggaraan TWK pegawai KPK.

Ombudsman sebelumnya menyatakan ada malaadministrasi dalam pelaksanaan rapat harmonisasi TWK yang dihadiri pimpinan Kementerian/Lembaga yang seharusnya dipimpin oleh Dirjen.

Baca juga: Betulkah Ada Tindak Pidana pada Tes Wawasan Kebangsaan KPK?

Menurut Ombudsman, penyalahgunaan wewenang terjadi dalam penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian yang dilakukan oleh pihak yang tidak hadir pada rapat harmonisasi sebelumnya.

"Ombudsman tidak memahami Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Administasi Pemerintahan," kata Ghufron.

"Bahwa delegator itu, yang memberi delegasi, saya memberikan delegasi kepada Biro, sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri, itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan," ucap Ghufron.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 23 tahun 2018 harmonisasi antar Kementerian/Lembaga memang dimandatkan kepada Direktorat Jenderal.

Sama halnya dengan KPK, kata Ghufron, lembaga antirasuah itu juga mendelegasikan harmonisasi tersebut ke Biro Hukum KPK.

"Rangkaian harmonisasinya ada lima kali, beberapa kali dihadiri Biro dengan Dirjen di sana, tetapi ketika final kami yang hadir, pimpinan, Ketua (Firli Bahuri) dan saya yang hadir, apakah itu salah?," ujar Ghufron.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Sikap Pimpinan KPK Memalukan karena Tolak Rekomendasi Ombudsman soal TWK

Selain itu, KPK juga menilai, Ombudsman terlalu mencampuri urusan internal KPK yang bukan merupakan bagian dari layanan publik,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com