JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga 3 Agustus 2021, lebih dari 21 juta penduduk Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 hingga dosis dua.
Namun, jumlah itu ternyata baru setara dengan 10 persen dari total sasaran vaksinasi Covid-19 Indonesia yang mencapai 208 juta orang.
"Hingga 3 Agustus 2021, sudah lebih dari 21 juta penduduk Indonesia yang mendapatkan vaksin covid-19 secara lengkap hingga dua dosis. Walaupun demikian, jumlah ini baru mencapai 10 persen dari total sasaran vaksinasi di Indonesia yang mencapai 208 juta," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Polisi Gelar Vaksinasi di 24 Titik hingga 17 Agustus di Tangerang, Berikut Lokasinya
Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vakasinasi di Indonesia, termasuk dengan memastikan stok vaksin terus tersedia.
Meski demikian, Wiku menegaskan bahwa capaian di atas merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan, dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalam program vaksinasi nasional.
Wiku mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaskanaan vakasinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Terkait surat edaran ini, dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam rangka pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Polisi Usut Persoalan Penggunaan NIK oleh WNA untuk Vaksinasi Covid-19
"Seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK," ujar Wiku.
"Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati," kata dia.
Dengan demikian, nantinya masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.