JAKARTA, KOMPAS.com - LaporCovid-19 menyatakan bahwa ada gap atau selisih data kematian Covid-19 antara pemerintah kabupaten/kota dengan data Kementerian Kesehatan. Bahkan perbedaannya sangat jauh.
Berdasarkan hasil rekapitulasi data Covid-19 di kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid19 hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 100.436 jiwa.
Sementara, pada tanggal itu, jumlah kematian Covid-19 di Indonesia yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 80.598 jiwa.
Baca juga: Perjalanan 100.000 Angka Kematian Covid-19 RI, 16 Hari Terakhir Bertambah 25.000
Berarti ada selisih sebanyak 19.838 atau atau 24,6 persen korban jiwa yang dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia tidak ada dalam laporan Kemenkes.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, adanya perbedaan data tersebut disebabkan karena pemerintah kabupaten/kota tidak melaporkan kematian Covid-19 ke sistem New-all Record (NAR).
"Karena kabupaten, kota, tidak langsung melaporkan data tersebut ke sistem NAR. Jadi kalau ada data kematian yang keluar hasil labnya harus langsung dilaporkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Kondisi ini menunjukkan, ada masalah serius dalam pendataan kematian akibat pandemi di Indonesia karena ada lebih dari 19.000 pasien positif Covid-19 meninggal yang datanya belum tercatat di pemerintah pusat saat itu.
Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.739 Kasus Kematian Covid-19, Tertinggi di Jateng dengan 466
Padahal, dengan segala sumber daya yang dimiliki, pemerintah seharusnya bisa menyajikan informasi terkait pandemi Covid-19 yang sesuai dengan kondisi lapangan, selalu diperbarui, dan sinkron dengan informasi yang dipublikasikan pemerintah daerah.
Belum lagi, angka kematian dengan status suspek dan terduga Covid-19, yang memang tidak diumumkan oleh Kemenkes.
Padahal, dari laporan sejumlah daerah, masih menurut pendataan LaporCovid-19, terdapat 22.926 korban jiwa yang meninggal dengan status terduga Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Angka Kematian Pasien Covid-19 Usia 46-59 Tahun Naik 5 Kali Lipat
Angka tersebut bisa jauh lebih besar, karena tidak semua daerah melaporkan kematian pasien suspek dan terduga Covid-19. Sehingga menyebabkan adanya kesenjangan jumlah korban yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dengan angka kematian yang diumumkan.
Misalnya seperti yang terjadi di kota Malang, Jawa timur. Pada tanggal 19 Juli 2021, kota Malang melaporkan tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal.
Tetapi, data pemakaman seperti yang dikutip dari Kompas.id menunjukkan, pada hari itu ada sebanyak 26 orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, di mana 9 di antaranya meninggal saat isolasi mandiri.