Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 13:28 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kematian akibat di Covid-19 di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mulai tinggi sejak dua pekan terakhir yaitu pada tanggal 16 hingga 29 Juli 2021.

Pada periode tersebut angka kematian akibat Covid-19 melebihi 1.000 orang bahkan pernah melebihi angka 2.000 dalam sehari.

Saat ini total kasus kematian di Indonesia tercatat telag menembus angka 100.000, tepatnya 100.636 pada hari Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Lebih 1.000 Kasus dalam 2 Minggu, Epidemiolog: Keterlambatan Deteksi Kasus

Penambahan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia ini memiliki rentang waktu yang sangat cepat dibandingkan sebelumnya yang membutuhkan waktu berbulan-bulan namun, kini bisa bertambah ribuan kasus hanya dalam hitungan hari.

Ahli epidemiologi mengungkap tingginya angka kematian menunjukkan keparahan kondisi pandemi satu negara atau satu wilayah.

Berdasarkan penghitungan Kompas.com, kasus kematian akibat Covid-19 hanya butuh waktu sekitar 16 hari dari 75.000 kasus pada 20 Juli 2021 hingga mencapai 100.000 kasus pada 4 Agustus 2021.

Baca juga: Kematian Covid-19 Tembus 100.000 dan Vaksinasi Dosis Kedua yang Baru 10 Persen

Sebelumnya, kasus kematian akibat Covid-19 dari 50.000 pada 28 Mei 2021 hingga menuju 75.000 kasus pada 20 Juli 2021 membutuhkan waktu sekitar 54 hari.

Kemudian dari 25.000 kasus kematian pada 12 Januari 2021 hingga menuju 50.000 kasus pada 28 Mei 2021 membutuhkan waktu sekitar 137 hari atau 5 bulan.

Kasus kematian pertama akibat Covid-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada 11 Maret 2020. Dari satu kasus menuju 25.000 kasus pada 12 Januari 2021 membutuhkan waktu sekitar 308 hari atau selama 10 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com