Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 15:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkap berbagai masalah terkait investasi yang sering diterima Ombudsman berdasarkan laporan masyarakat dalam periode 2018-2020.

Dari catatan tersebut, laporan tentang substansi perhubungan dan infrastruktur menduduki peringkat pertama yakni sebanyak 655 laporan yang disusul bidang perizinan sebanyak 647 laporan.

Dalam hal perizinan, kata Hery, prosedur dan waktu proses perizinan yang tidak ada kepastian hingga pungutan liar menjadi masalah yang banyak dilaporkan.

“Masalah pelayanan publik yang sering dilaporkan terkait perizinan di antaranya aduan mengenai prosedur dan waktu proses perizinan yang tidak ada kepastian dan pungutan liar," kata Hery di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Selain itu, Hery juga mengungkap laporan masyarakat tentang adanya petugas yang tidak memberikan pelayanan terhadap mereka yang mengajukan perizinan.

Selanjutnya laporan yang juga diterima adalah soal pertambangan sebanyak 574, kelistrikan 374 laporan, PUPR 362 laporan, KLHK 324 laporan, penanaman modal 46 laporan, dan perikanan 26 laporan.

Adapun berdasarkan instansi terlapor yang terkait kemaritiman dan investasi, masyarakat paling banyak melaporkan pemerintah daerah, yakni sebanyak 58 persen.

"Kemudian BUMN dan BUMD terdapat sebanyak 35 persen, Kementerian ESDM 5 persen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 3 persen, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 3 persen, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2 persen," tutur Hery.

Hery pun berharap ada percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi yang terlapor.

Baca juga: Tanggapi BKN, Ombudsman: LAHP soal TWK Bukan Dijawab dengan Dokumen, tetapi Dijalankan

Selanjutnya, koordinasi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga/penyelenggara pelayanan publik dalam pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat juga perlu dibangun.

"Termasuk juga membangun koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengawasan pelayanan publik di kementerian/lembaga terkait dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan komisi-komisi terkait," kata dia.

Selain itu, Ombudsman juga berharap ada sinergi dalam penyusunan regulasi dari pusat sampai daerah untuk penyelenggaraan pelayanan publik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com