Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 20:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengumumkan kelanjutan dari bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota internet akan diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

“Semua data itu akan difasilitasi setiap satuan pendidikan dan universitas. Jangan pernah lupa itu, selalu lewat sekolah,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Nadiem pun mengimbau para orangtua murid atau pun pihak terkait tidak mencari jalan lain demi mendapatkan bantuan kuota selain dari sekolah atau instansi pendidikan masing-masing.

Ia juga mengimbau para penerima bantuan mencari informasi resmi terkait bantuan kuota internet melalui situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Jadi jangan orangtua, siapa pun, mencoba mendapatkan ini secara mandiri tetapi melalui sekolah,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, Nadiem mengimbau para pimpinan satuan pendidikan segera melakukan pemutakhiran data dan nomor HP dari penerima bantuan kuota internet.

Pemutakhiran data harus dilakukan pihak sekolah atau perguruan tinggi melalui sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Akan Salurkan Rp 745 Miliar untuk Lanjutkan Subsidi Uang Kuliah

Pimpinan satuan pendidikan juga diminta mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) melalui situs www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah atau www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

“Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” ucap Nadiem.

Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai bulan September hingga November 2021.

Siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 gigabyte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 gigabyte per bulan.

Baca juga: Mahasiswa, Ini Besaran Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 gigabyte per bulan.

Selanjutnya, mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebesar 15 gigabyte per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com