Pada tahap pertama yang akan rampung pada 17 Agustus ini, Kominfo akan menghentikan siaran TV analog di lima daerah yaitu:
- Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh
- Kepulauan Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
- Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
-Kalimantan Utara-1 dan 3: Kabulaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.