Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tunda Migrasi TV Digital, Komisi I: Jangan Tambah Beban Rakyat

Kompas.com - 04/08/2021, 12:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono meminta pemerintah menunda migrasi dari televisi (TV) analog ke digital hingga pandemi Covid-19 mereda.

Bambang mengingatkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian masyarakat banyak sehingga kebijakan migrasi tersebut hendaknya tidak menambah beban masyarakat.

"Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dahulu," kata Bambang, dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kebijakan Migrasi ke TV Digital di Tengah Pandemi Dinilai Memberatkan

Politikus Partai Gerindra itu memahami, migrasi TV analog ke digital memang diperlukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan ke layanan telekomunikasi, seperti layanan 5G.

"Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," ujar Bambang.

Diketahui, untuk mengubah TV analog menjadi TV digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB), yakni alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bambang menilai, harga STB yang berkisar dari Rp 195.000 sampai Rp 375.000 merupakan jumlah yang cukup besar bagi masyarakat kalangan bawah.

Di sisi lain, Bambang berpandangan, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin bukan solusi ideal.

"Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu," kata dia.

"Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi," ujar Bambang.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus 2021

Ia juga menyarankan Kemenkominfo fokus pada sosialisasi mengenai migrasi TV analog ke digital, karena masih ada masyarakat yang salah paham bahwa perpindahan itu membutuhkan akses internet.

Diberitakan, Kemenkominfo akan mulai menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Tahap pertama akan selesai selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2021. Kemudian, tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB mendatang.

Tahapan ASO diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Secara keseluruhan ada lima tahap penghentian siaran TV Analog.

Pada tahap pertama yang akan rampung pada 17 Agustus ini, Kominfo akan menghentikan siaran TV analog di lima daerah yaitu:

- Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh

- Kepulauan Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang

- Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang

- Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang

-Kalimantan Utara-1 dan 3: Kabulaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com