JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono meminta pemerintah menunda migrasi dari televisi (TV) analog ke digital hingga pandemi Covid-19 mereda.
Bambang mengingatkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian masyarakat banyak sehingga kebijakan migrasi tersebut hendaknya tidak menambah beban masyarakat.
"Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dahulu," kata Bambang, dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Kebijakan Migrasi ke TV Digital di Tengah Pandemi Dinilai Memberatkan
Politikus Partai Gerindra itu memahami, migrasi TV analog ke digital memang diperlukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan ke layanan telekomunikasi, seperti layanan 5G.
"Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," ujar Bambang.
Diketahui, untuk mengubah TV analog menjadi TV digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB), yakni alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Bambang menilai, harga STB yang berkisar dari Rp 195.000 sampai Rp 375.000 merupakan jumlah yang cukup besar bagi masyarakat kalangan bawah.
Di sisi lain, Bambang berpandangan, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin bukan solusi ideal.
"Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu," kata dia.
"Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi," ujar Bambang.
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus 2021
Ia juga menyarankan Kemenkominfo fokus pada sosialisasi mengenai migrasi TV analog ke digital, karena masih ada masyarakat yang salah paham bahwa perpindahan itu membutuhkan akses internet.
Diberitakan, Kemenkominfo akan mulai menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.
Tahap pertama akan selesai selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2021. Kemudian, tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB mendatang.
Tahapan ASO diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Secara keseluruhan ada lima tahap penghentian siaran TV Analog.
Pada tahap pertama yang akan rampung pada 17 Agustus ini, Kominfo akan menghentikan siaran TV analog di lima daerah yaitu:
- Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh
- Kepulauan Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
- Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
-Kalimantan Utara-1 dan 3: Kabulaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.