Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbitkan 3 Aturan Teknis Perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021

Kompas.com - 03/08/2021, 05:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menekan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk menjadi dasar aturan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 yang kembali diperpanjang pada 3 hingga 9 Juli 2021.

Tiga Inmendagri itu ditandatangani pada Senin (2/7/2021) dan telah diedarkan secara resmi pada Senin malam.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA menyampaikan rincian tiga Inmendagri yang sudah terbit.

Baca juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen karena PPKM

Pertama, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmenagri Nomor 27 ini berisi ketentuan teknis tentang pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan level 2 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya juga dijelaskan daerah mana saja yang berad di Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM level 4, level 3 dan level 2.

Kedua, Inmendagari Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Inmendagri nomor 28 ini mengatur tentang ketentuan pelaksanaan PPKM level 4 secara teknis untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Baca juga: Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Selain itu, di dalamnya disebutkan pula kabupaten/kota di enam pulau tersebut yang menjalani PPKM level 4.

Ketiga, Inmendagri Nomor 29 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Inmendagri ini berisi teknis aturan dalam pelaksanaan PPKM level 1, level 2 dan level 3 dan menjelaskan kabupaten/kota mana saja yang menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumunkan perpanjangan PPKM level 1-4 untuk wilayah Jawa, Bali dan wilayah lain di luar dua pulau tersebut.

Sebelumnya, PPKM level 1-4 sudah diterapkan sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tgl 26 juli sampai dengan 2 agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR" ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Pastikan Penyaluran Bansos Dipercepat

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Austus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," lanjutnya.

Jokowi menambahkan, hal-hal yang bersifat teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian serta menteri terikait lain.

"Walau sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya mengendalikan kasus Covid-19 ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com