Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2021, 21:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim bahwa kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.

Dibandingkan dengan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli 2021, penambahan kasus Covid-19 harian kini berkurang hingga 50 persen.

"Tadi saya kira juga masih penurunan kita melihat angka itu sudah 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Penurunan kasus Covid-19 diklaim sebagai hasil dari penerapan PPKM Darurat serta PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Selain penurunan kasus, nampak pula tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona yang mulai melandai.

Penurunan BOR terjadi di DKI Jakarta, Bandung, hingga beberapa tempat lainnya.

Meski demikian, Luhut menyebut, indeks mobilitas masyarakat mengalami sedikit kenaikan.

"Sudah kami prediksi akibat pelonggaran yang dilakukan lalu (PPKM Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021)," ujar dia.

Untuk semakin menekan laju kasus, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

Baca juga: Luhut: Sudah Kami Siapkan 49.000 Tempat Tidur Isolasi Terpusat di Jawa-Bali

Luhut tak merinci kabupaten/kota yang dimaksud. Namun, ia menyebut, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian pasien seperti Bali, Malang Raya, DI Yogyakarta, dan Solo Raya.

Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Sementara, 1 kabupaten masuk ke level 2.

Menurut Luhut, rincian daerah tersebut akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) yang bakal segera terbit.

"Saya kira ini memberikan harapan yang bagus tapi kita tetap harus super hati-hati karena menghadapi Delta varian ini," kata dia.

PPKM Level 4 diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Presiden Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Wagub DKI Jakarta: Kami Mendukung

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com