Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2021, 21:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tingkat reproduksi kasus Covid-19 di Indonesia belum bisa disebut terkendali. 

Saat ini, tingkat reproduksi kasus Covid-19 di Tanah Air sebesar 1,2-1,5.

"Jadi kalau kita lihat di sini reproduksi saat ini 1,2-1,5 dengan penerapan disiplin 3M dan upaya testing, tracing, treatment yang kita lakukan berapa waktu yang lalu. Nah wabah ini bisa terkendali angka reproduksinya bila di bawah 1 atau 0,9," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (2/8/2021).

Baca juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen karena PPKM

Dia mengatakan, angka reproduksi Covid-19 adalah rata-rata jumlah kasus yang baru disebabkan ditularkan oleh setiap orang terinfeksi pada masa infeksius 10-14 hari.

Angka ini merupakan perhitungan dari seberapa mudah virus dapat ditularkan, durasi, serta lama kontak antara sumber dengan populasi masyarakat yang rentan.

Luhut menyampaikan, angka reproduksi atau penularan dapat dikurangi dengan sejumlah langkah.

Pertama, mengurangi proporsi populasi yang rentan terhadap infeksi yaitu dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dan meningkatkan testing, tracing, treatment (3T).

Kedua, mengurangi durasi kontak restriksi pergerakan penduduk. "Ini yang kita lakukan sekarang, jadi pergerakan kita tahan dulu," ucap dia. 

Ketiga, percepatan vaksinasi Covid-19 untuk membentuk imunitas.

Baca juga: Luhut: PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah yang Kasus Kematiannya Naik

Menurut Luhut, apabila ketiga hal itu dapat dilakukan, penyebaran virus dapat dikontrol.

"Kita sekarang menargetkan ini sampai pada bulan September kita berharap itu (angka reproduksi) akan bisa 0,9 persen dengan penerapan 3M yang lebih bagus, 3T lebih bagus, dan vaksinasi itu bisa 75 persen di daerah-daerah Indonesia," kata dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com