JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bersyukur bahwa vaksin Covid-19 baik untuk untuk ibu hamil, menyusui, dan anak dari usia 12 tahun ke atas.
Sebab, kelompok-kelompok tersebut merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi sebagaimana tercantum dalam undang-undang (UU) Penanggulangan Bencana.
“Ibu hamil, ibu menyusui, serta anak dikategorikan sebagai kelompok rentan yang harus dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial. Kita perlu bersyukur karena vaksin Covid-19 baik untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak dari usia 12 tahun ke atas," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pengakuan Warga Utan Panjang yang Ikut Vaksinasi Covid-19 Demi Dapat Bansos
Oleh karena itu, pihaknya pun mendukung pelaksanaan vaksinasi bagi anak, ibu hamil dan menyusui sebagai upaya pengendalian penularan virus corona penyebab Covid-19.
Termasuk sebagai upaya pemenuhan hak dalam situasi bencana seperti pandemi Covid-19 ini.
"Kami juga mendorong terjalinnya sinergi lembaga masyarakat dan keagamaan dalam menumbuhkan kepercayaan terhadap vaksinasi di tingkat masyarakat," kata dia.
Menurut Bintang, dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 semua pihak harus berperan dan saling bergotong royong.
Mulai dari menaati protokol kesehatan hingga melakukan vaksinasi.
Baca juga: Jokowi: Kalau Vaksinasi Sudah 70 Persen, Daya Tular Virus Corona Agak Melambat
Pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang ragu untuk mendapatkan vaksinasi dengan berbagai alasan.
Sementara itu perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Iris Rengganis mengatakan, vaksinasi kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sangat penting.
Iris mengatakan, Centers for Disease Control and Prevention merekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil, karena ibu hamil merupakan salah satu individu yang risiko gejalanya lebih berat jika terkena Covid-19.
"Dalam mengambil keputusan untuk memberikan vaksin untuk ibu hamil adalah dengan mempertimbangkan risiko terjadinya penyakit berat yang bisa dialami dan manfaat vaksinasi akan lebih besar jika sakit," kata dia.
Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO
Iris juga menyarakankan agar vaksinasi ibu hamil dilakukan saat kehamilan dalam kondisi baik, usia kehamilan ada di atas 12 minggu, dan menggunakan vaksin yang mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara rekomendasi vaksinasi bagi anak, kata dia, anak-anak berisiko rendah tetapi penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan keluarga.
"Selain itu, batas usia 12-17 tahun diaplikasikan karena penelitian telah membuktikan keamanan vaksinasi diberikan pada rentang usia tersebut," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.