Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kecam Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 28/07/2021, 13:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan yang dilakukan secara sadis.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap pelaku dijatuhi dapat hukuman yang seberat-beratnya.

"Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk," kata Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Jenazah Ditemukan di Drainase

Abbas juga mengapresiasi tindakan langkah cepat Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan anak buahnya yang dapat menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan membongkar motif dari pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura.

"Untuk itu bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," ujar dia.

Menurut Abbas penegakan hukum atas perbuatan pelaku penting untuk dilakukan agar semua orang menyadari betapa berharaganya nyawa manusia.

Baca juga: Kronologi Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Berawal Terduga Pelaku Tak Terima Ditegur

Ia menekankan, aksi pembunuhan adalah tindakan biadab dan tidak boleh ditoleransi.

"Apalagi di dalam agama Islam menghilangkan nyawa satu orang, itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini," ucap Abbas.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB, di dalam parit di depan rumah warga di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Sumut.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi penuh luka.

Baca juga: Pembunuhan Ketua MUI Labura, Terduga Pelaku Diduga Sakit Hati Ditegur Jarang Kenduri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com