Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kecam Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 28/07/2021, 13:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan yang dilakukan secara sadis.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap pelaku dijatuhi dapat hukuman yang seberat-beratnya.

"Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk," kata Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Jenazah Ditemukan di Drainase

Abbas juga mengapresiasi tindakan langkah cepat Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan anak buahnya yang dapat menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan membongkar motif dari pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura.

"Untuk itu bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," ujar dia.

Menurut Abbas penegakan hukum atas perbuatan pelaku penting untuk dilakukan agar semua orang menyadari betapa berharaganya nyawa manusia.

Baca juga: Kronologi Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Berawal Terduga Pelaku Tak Terima Ditegur

Ia menekankan, aksi pembunuhan adalah tindakan biadab dan tidak boleh ditoleransi.

"Apalagi di dalam agama Islam menghilangkan nyawa satu orang, itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini," ucap Abbas.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB, di dalam parit di depan rumah warga di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Sumut.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi penuh luka.

Baca juga: Pembunuhan Ketua MUI Labura, Terduga Pelaku Diduga Sakit Hati Ditegur Jarang Kenduri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com