Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Wilayah PPKM Level 3, Pasar Boleh Buka sampai Pukul 17.00

Kompas.com - 25/07/2021, 22:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali selama 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Pada wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari boleh buka secara terbatas.

"Pasar rakyat yang menjual barang-barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 5 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Jokowi: Pasar Rakyat Boleh Buka asal Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Selain itu, pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, barbershop pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas

Baca juga: Mal Boleh Buka Terbatas di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali

"Dan waktu makan maksimal 30 menit dan pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah," terang Luhut.

Selanjutnya tempat ibadah mulai dari masjid, mushala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di wilayah PPKM Level 3 dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah. Namun, kapasitas jemaah maksimal 25 persen atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Selanjutnya, transportasi umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa kapasitasnya maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Jemaah di Tempat Ibadah Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi 20 Orang

Ketentuan detail terkait hal tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang bakal segera terbit.

Luhut pun meminta seluruh pihak mematuhi aturan itu. Luhut memastikan, pihak-pihak yang melanggar aturan akan dikenai sanksi.

"Ini adalah tanggung jawab kita semua dan penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan yaitu berpulang pada kita semua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com