Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Kemenkes Bambang Giatno Rahardjo Dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya

Kompas.com - 23/07/2021, 22:57 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Giatno Rahardjo, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya pada Kamis (22/7/2021).

Bambang terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan laboratorium Rumah Sakit Penyakit Tropik Infeksi (RSPTI) Universitas Airlangga (Unair).

"Menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: KPK Tahan Eks Pejabat Kemenkes Tersangka Kasus Pengadaan Alkes Unair

Bambang juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Unair telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 14,139 miliar.

Selain Bambang, kasus ini juga menjerat Direktur PT Anugerah Nusantara Minarsih dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenkes Zulkarnain Kasim dan M Nazaruddin selaku pemilik serta pengendali Anugrah Permai Grup.

Bambang disebut mendapat keuntungan sebesar 7.500 dolar AS atau Rp 100 juta dan Zulkarnain sebesar 9.500 dolar AS.

Kemudian, Bantu Marpaung sebesar Rp 154 juta dan Ellisnawaty sebesar Rp 100 juta, serta memperkaya korporasi Anugrah Permai Grup sebesar Rp 13,681 miliar.

Baca juga: KPK Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Alat Kesehatan Unair ke JPU

Bantu Marpaung merupakan pemilik PT Buana Ramosari Gemilang yang memenangkan tender pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium tahap I.

Padahal, PT Buana Ramosari Gemilang hanya dipinjam benderanya oleh Anugrah Permai Grup dengan imbalan Rp 154 juta.

PT Buana Ramosari Gemilang mendapatkan pembayaran sejumlah Rp 34,77 miliar meski pekerjaan belum selesai 100 persen hingga batas waktu penyelesaian pada 31 Desember 2010. Sebab, alat kesehatan baru dikirim pada Januari 2011.

Keseluruhan uang pembayaran alat laboratorium ke PT Buana Ramosari Gemilang itu dikuasai oleh Anugrah Permai Grup.

Setelah itu, pada pengadaan alat kesehatan dan laboratorium tahap II dimenangkan oleh PT Marell Mandiri yang dimiliki oleh Ellisnawaty.

Baca juga: Kasus Pengadaan Alkes Unair, Mantan Pejabat Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 14,1 Miliar

Namun, PT Marell Mandiri ternyata hanya dipinjam benderanya oleh Anugrah Permai Grup dengan imbalan Rp 100 juta.

Pembayaran alat kesehatan itu sebesar Rp 44,018 miliar dan seluruhnya dikuasai oleh Anugrah Permai Grup.

Diketahui Anugrah Permai Grup hanya membayar vendor pengadaan alat kesehatan tahap I sebesar Rp 28.492 miliar, maka terdapat selisih Rp 6,277 miliar.

Pada tahap II, Anugrah Permai Grup hanya membeli alat kesehatan senilai Rp 36,157 miliar, maka ada selisih Rp 7.861 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com