Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jangan Lihat Anak yang Terjerat Hukum sebagai Penjahat Kecil

Kompas.com - 23/07/2021, 12:30 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kepentingan dan hak anak yang terjerat masalah hukum harus tetap diperhatikan.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang digelar secara daring, Jumat (23/7/2021).

"Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan sebagian di antara mereka mesti menjalani masa pidana tak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan mereka boleh terabaikan," kata Yasonna.

Baca juga: Saat Jokowi Jawab Siswa yang Ngeluh Bosan Belajar di Rumah...

Yasonna mengatakan, upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui pemberian remisi.

Menurut dia, pemberian remisi ini adalah bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak.

"Dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Yasonna melanjutkan, satu-satunya harapan dari remisi ini agar anak bisa semakin cepat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat untuk menata masa depan lebih baik.

Adapun misi tersebut akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menghapus stigma pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saya Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia meminta kita semua untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil," ujarnya.

"Melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan," lanjut dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Anggota DPR Sebut Covid-19 hingga Gizi Buruk Jadi PR Pemerintah

Yasonna juga mengingatkan bahwa masa depan Indonesia terletak di tangan dan pundak anak-anak sebagai generasi penerus.

Ia menegaskan konstitusi negara sudah jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak akan tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com