Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2021, 06:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Hal itu dipastikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (20/7/2021) malam.

Meski demikian, dalam pengumuman tersebut, Jokowi tak secara tegas menyebutkan kata "perpanjangan" untuk PPKM darurat.

Namun, Jokowi langsung menjelaskan secara teknis bahwa jika tren kasus Covid-19 terus menurun, pemerintah segera melakukan pembukaan pengetatan atau relaksasi secara bertahap pada 26 Juli.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi.

Dia pun menyinggung hasil pelaksanaan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang mampu menurunkan angka kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur di RS rujukan.

Baca juga: PPKM Level 4, Pemerintah Batasi Kedatangan Warga Negara Asing

Selain itu, Jokowi menekankan sejumlah alasan mengapa sebelumnya pemerintah memilih kebijakan PPKM darurat untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Selain untuk menurunkan angka penularan, PPKM darurat juga diharapkan mampu menurunkan beban fasilitas kesehatan.

Di akhir paparannya, Jokowi menjelaskan sejumlah aturan tentang operasional berbagai sektor jika relaksasi diberlakukan.

Penegasan perpanjangan oleh Luhut

Istilah "perpanjangan" baru ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa malam.

Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengungkapkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25. Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan (masukan berbagai pihak)," ujarnya dalam dialog B-Talk yang disiarkan KompasTV, Selasa malam.

Baca juga: Luhut: Relaksasi PPKM Dilakukan Bertahap jika Situasi Pandemi Membaik

Menurutnya, tambahan waktu PPKM selama beberapa hari diperlukan untuk memastikan penurunan kasus mobilitas masyarakat, kasus Covid-19, dan angka keterisian tempat tidur RS rujukan berlangsung stabil.

"Kalau kita lihat trennya semua flattening (melandai). Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta-merta (menurun). Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tegas Luhut.

Dia menambahkan, situasi perpanjangan PPKM darurat ini akan dievaluasi.

Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi pada 25 Juli 2021.

Bukan lagi PPKM darurat

Pada Rabu (21/7/2021) pagi, Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan dokumen Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang telah resmi diteken Mendagri Tito Karnavian itu, istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, Inmendagri menyebut PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.

Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah PPKM darurat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com