Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar PPKM Level 4 sebagai Perpanjangan PPKM Darurat

Kompas.com - 22/07/2021, 06:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Hal itu dipastikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (20/7/2021) malam.

Meski demikian, dalam pengumuman tersebut, Jokowi tak secara tegas menyebutkan kata "perpanjangan" untuk PPKM darurat.

Namun, Jokowi langsung menjelaskan secara teknis bahwa jika tren kasus Covid-19 terus menurun, pemerintah segera melakukan pembukaan pengetatan atau relaksasi secara bertahap pada 26 Juli.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi.

Dia pun menyinggung hasil pelaksanaan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang mampu menurunkan angka kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur di RS rujukan.

Baca juga: PPKM Level 4, Pemerintah Batasi Kedatangan Warga Negara Asing

Selain itu, Jokowi menekankan sejumlah alasan mengapa sebelumnya pemerintah memilih kebijakan PPKM darurat untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Selain untuk menurunkan angka penularan, PPKM darurat juga diharapkan mampu menurunkan beban fasilitas kesehatan.

Di akhir paparannya, Jokowi menjelaskan sejumlah aturan tentang operasional berbagai sektor jika relaksasi diberlakukan.

Penegasan perpanjangan oleh Luhut

Istilah "perpanjangan" baru ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa malam.

Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengungkapkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25. Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan (masukan berbagai pihak)," ujarnya dalam dialog B-Talk yang disiarkan KompasTV, Selasa malam.

Baca juga: Luhut: Relaksasi PPKM Dilakukan Bertahap jika Situasi Pandemi Membaik

Menurutnya, tambahan waktu PPKM selama beberapa hari diperlukan untuk memastikan penurunan kasus mobilitas masyarakat, kasus Covid-19, dan angka keterisian tempat tidur RS rujukan berlangsung stabil.

"Kalau kita lihat trennya semua flattening (melandai). Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta-merta (menurun). Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tegas Luhut.

Dia menambahkan, situasi perpanjangan PPKM darurat ini akan dievaluasi.

Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi pada 25 Juli 2021.

Bukan lagi PPKM darurat

Pada Rabu (21/7/2021) pagi, Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan dokumen Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang telah resmi diteken Mendagri Tito Karnavian itu, istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, Inmendagri menyebut PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.

Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah PPKM darurat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com