BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan KPCPEN

KPC PEN Apresiasi Dukungan Masyarakat terhadap Program Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 21/07/2021, 17:31 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengapresiasi masyarakat Indonesia yang bersedia melakukan vaksinasi.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), sekitar 84,9 persen masyarakat setuju dan mendukung program vaksinasi Covid-19.

Koordinator Komunikasi Publik KPC PEN Arya Sinulingga mengatakan, hasil tersebut merupakan hal positif dalam penanganan Covid-19.

“Ini bagus sekali. Di saat kasus Covid-19 (di Indonesia) sedang melonjak, mayoritas masyarakat setuju terhadap program vaksinasi. Kemudian, sekitar 68,6 persen masyarakat juga percaya bahwa vaksin dapat mencegah penularan Covid-19,” ujar Arya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dorong Kekebalan dan Produktivitas Pekerja Indonesia

Arya menjelaskan bahwa kepercayaan publik merupakan hal penting. Sebab, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penentu kesuksesan penanganan pandemi.

Pada dasarnya, vaksin Covid-19 yang sudah disuntikkan lebih dari 58 juta dosis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap inveksi virus corona. Harapannya, masyarakat tidak mengalami gejala berat ketika terjangkit Covid-19.

“Selain vaksinasi, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti sering mencuci tangan, memakai masker rangkap dua, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” terang Arya.

Baca juga: Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Senada dengan Arya, ahli virologi dan molekuler biologi dari Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Mahardika mengatakan bahwa masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes meski sudah divaksin.

“Infeksi bisa saja terjadi dan kasus positif Covid-19 boleh naik, asalkan (pasien) tak bergejala berat. Bahkan, di beberapa negara, seperti Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat yang capaian vaksinasinya sudah di atas 50 persen, lonjakan kasus positifnya kembali tinggi. Namun, tingkat kematiannya rendah,” kata Prof Mahardika.

Belum ditemukan efek samping berat

Hasil riset LSI tersebut juga mencatat bahwa dari 80 persen responden yang belum divaksinasi, sebanyak 63,6 persen di antaranya menyatakan bersedia divaksin. Namun, sekitar 36,4 persen sisanya menyatakan tidak bersedia.

Adapun setengah dari persentase responden yang tidak bersedia divaksin mengaku merasa takut terhadap efek samping yang dirasakan.

“Sudah jutaan orang yang divaksinasi, tetapi Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (Komnas KIPI) belum melaporkan adanya penerima vaksin yang mengalami efek samping berat. Itu sudah menjadi bukti kuat bahwa vaksin Covid-19 aman,” jelas Arya menanggapi temuan LSI.

Baca juga: Target Vaksinasi Naik Jadi 28 Juta, Jateng Butuh 2 Juta Dosis Tiap Minggu

Pernyataan itu diamini Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hindra Irawan Satari yang memastikan bahwa tidak ada kasus fatal yang terkait langsung dengan vaksinasi. Menurutnya, gejala pascavaksinasi merupakan reaksi alamiah tubuh dalam pembentukan antibodi.

Adapun gejala normal yang kerap terjadi pascavaksinasi adalah demam, mual, pusing, nyeri otot, mengantuk, kemerahan, dan gatal.

“(Gejala tersebut menunjukkan bahwa) tubuh memberikan respons. Jadi, tubuh tergugah membentuk kekebalan," ujar Prof Hindra.

Untuk mengantisipasi gejala tersebut, Prof Hindra menyarankan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mengelola stres.

Prof Hindra menjamin, vaksin aman bagi masyarakat. Komnas KIPI pun terus memantau, mengkaji, dan merekomendasikan vaksinasi agar tetap aman bagi masyarakat.

"Saat ini, lebih baik divaksin daripada tidak. (Perlu diketahui masyarakat bahwa) vaksin yang terbaik adalah (yang saat ini) tersedia ketika kita akan divaksinasi," katanya.


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com